Rabu, 06 Oktober 2010

Pasar Islam sebagai Sarana Dakwah Islam (edisi 13)

Pasar Islam sebagai Sarana Dakwah Islam

Rasulullah Saw sebelum memperoleh wahyu Allah Swt, semula sebagai pedagang. Disiapkan sebelumnya dengan kehidupan yang bergumul dengan hiruk pikuk pasar sejak usia dini yaitu usia 8 tahun hingga dewasa 40 tahun.

Selama 32 tahun, Muhammad berprofesi sebagai pedagang. Namun dikarenakan wahyu Allah Swt, pada usia 40 tahun berubah status menjadi Rasulullah Saw berjuang mendakwahkan Islam selama 23 tahun.

Subhanallah, dalam waktu relatif singkat dalam ukuran waktu sejarah, menjadikan bangsa Arab yang tadinya jahiliyah berubah menjadi jenius, yang tadinya melakukan penyembahan terhadap berhala berubah menjadi tauhid yaitu hanya menyembah Allah Swt saja. Ajaran Islam tidak diturunkan di istana tapi dengan izin Allah Swt mampu menumbangkan singgasana penguasa-penguasa zalim yang beristana megah.

Kekaisaran Persia dengan ajaran Majusinya dan kerajaan Romawi Bizantium dengan Nasraninya. Keduanya tidak mampu menghentikan gerak laju sejarah yang dibangkitkan oleh kelompok kecil yang dipenuhi dengan rahmat dan pertolongan Allah Swt.

Muhammad bin Abdullah sebagai Pedagang (Wirausaha)

Muhammad bin Abdullah ketika berusia 12 tahun, untuk pertama kalinya melakukan perjalanan niaga (dagang) ke Syiria bersama pamannya, Abu Thalib. Dengan ikut sertanya dalam kafilah/karavan saudagar Mekkah maka beliau menjadi yang termuda di antara rombongan tersebut.

Adapun pasar-pasar yang pernah dikunjungi oleh Muhammad bin Abdullah (sebelum diangkat menjadi nabi) ketika masih sebagai saudagar (pedagang) di sekitar Jazirah Arabia adalah :

  1. 1. Dumatul Jandal

Pasar dekat Hijaz utara berbatasan dengan Syiria. Pasar ini merupakan pasar tahunan yang diramaikan pada sepenuh bulan Rabi’ul Awal.

  1. 2. Mushaqqar

Sebuah kota yang terkenal di Hijar, Bahrain. Di sini diselenggarakan pasar tahunan sepenuh bulan Jumadil Awal.

  1. 3. Suhar

Pasar di Oman merupakan pasar tahunan yang berlangsung selama 5 hari di bulan Rajab.

  1. 4. Daba

Salah satu di antara 2 kota pantai yang dijadikan pusat kegiatan pemasaran komoditi produk cina, india dan kota-kota timur lainnya. Di sini timbul pasar tahunan setelah pindah dari pasar Suhar. Oleh karena itu aktifitas pemasarannya terjadi pada akhir bulan Rajab.

Para saudagar dari pasar Suhar setelah 5 hari pada bulan Rajab, pada akhir bulan Rajab pindah ke pasar Daba.

  1. 5. Shihir atau Maharah

Pasar tahunan Shihir ini di pantai antara Aden dengan Oman. Di sini, dikenal dengan parfum Amber. Pasar tahunan diadakan pada Nisfu Sya’ban.

  1. 6. Aden

Pasar tahunan Aden diselenggarakan pada puluhan pertama Ramadhan. Di sini merupakan tempat pemasaran komoditi dari wilayah timur dan selatan

  1. 7. San’a

San’a, nama ibukota Yaman. Pasar tahunan di sini dibuka sebagai kelanjutan dari Aden. Dilaksanakan dari puluhan kedua hingga akhir Ramadhan.

  1. 8. Rabiyah

Salah satu kota Hadramaut. Pasar tahunan yang diselenggarakan pada Nisfu atau pertengahan hingga akhir Dzulqaidah.

  1. 9. Ukaz

Pasar Ukaz terletak di Nejaz Atas. Pasar tahunan ini diselenggarakan bersamaan waktunya dengan pasar Rabiah Hadramaut, artinya dilaksanakan pada pertengahan hingga akhir Dzulqaidah.

10. Dzul Majaz

Pasar Dzul Majaz yang berposisi dekat dengan Ukaz. Pasar tahunan ini diselenggarakan hingga akhir 1 sampai 7 Dzulhijjah.

11. Mina

Mina sebuah pasar sebagai kelanjutan dari Pasar Dzul Majaz. Waktu pasar tahunan Mina diselenggarakan bersamaan dengan waktu haji.

12. Nazat

Pasar tempatnya di Khaibar. Pasar tahunan ini diselenggarakan dari puluhan pertama hingga akhir bulan Muharram.

13. Hijr

Sebuah kota Yamamah. Adapun pasar tahunan ini diselenggarakan waktunya bersamaan dengan Pasar Nazat, artinya dirayakan pada waktu puluhan pertama hingga akhir Muharram.

Tumbangnya Pasar Milik Yahudi dan Tumbuhnya Pasar Islam

Gerak sejarah Islam menyebar dengan sangat menakjubkan meluas hingga menembus cakrawala dunia. Salah satu cara penyebarannya adalah melalui karavan para saudagar (pedagang) muslim dari pasar ke pasar. Para saudagar tidak hanya sebatas memasarkan komoditi barang dagangan semata tapi menjadikan pasar sebagai arena dakwah melalui amalan muamalah (perdagangan) Islam.

Seperti tumbangnya Pasar Bani Qainuqa’ milik yahudi di Madinah dan tumbuhnya pasar Islam yang dibangun oleh Rasulullah Saw beserta kaum muslimin setelah periode hijrah ke Madinah. Suburnya riba dan matinya sedekah di Pasar bani Qainuqa’ berubah menjadi matinya riba dan suburnya sedekah di pasar Islam.

Menumbangkan cara-cara berdagang orang-orang kafir yang didasari hawa nafsu dan digantikan menjadi sistem muamalah yang sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah yang dipraktekkan oleh kaum muslimin.

Menumbangkan ajaran materialisme yang hanya bertujuan untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya dengan menghalalkan segala cara digantikan menjadi bertujuan untuk mendapatkan barakah dan ridha Allah dengan cara-cara berdagang yang tidak melanggar syar’i.

Dampaknya, aturan jahiliyah pun roboh, tidak mampu bertahan. Kehadiran Islam disambut sebagai kekuatan pembebasan dari belenggu pembodohan, perbudakan dan penyembahan terhadap makhluk menjadi tauhid yaitu penyembahan hanya kepada Allah Swt semata.

Istilah Pasar dan Perkembangannya di Nusantara

Istilah pasar berasal dari Timur Tengah yaitu dari kata bazaar. Sebelumnya di nusantara tidak dikenal istilah tersebut. Istilah tersebut mulai masuk karena pengaruh Islam dan kontak niaga dengan Timur Tengah.

Melalui pasar, berkembanglah pula Bahasa Melayu Pasar sebagai bahasa komunikasi niaga dalam pasar. Demikian pula huruf Arab Melayu menjadi dikenal di Nusantara. Bandingkan dengan kondisi sekarang, banyaknya ruko-ruko, kios-kios, pertokoan, factory outlet, mall,supermarket, hypermarket dan minimarket yang merupakan sistem pasar tertutup (monopoli/riba) yang hanya menguntungkan segelintir orang saja.

Berbeda dengan pasar Islam yang bersifat terbuka bagi siapa saja yang ingin berdagang di dalamnya tanpa pungutan uang sewa dan pajak serta tidak ada klaim tempat. Syarat bisa masuk ke pasar Islam hanya satu yaitu paham hukum riba dan fiqih dagang serta siap dikeluarkan dari pasar oleh muhtasib (pengawas pasar) kalau melakukan transaksi yang melanggar syar’i.

Islam memberikan semangat kehidupan dengan penciptaan ekonomi terbuka melalui pasar. Sistem ini melahirkan sistem sosial terbuka, artinya setiap individu mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh penghidupan yang layak melalui amalanmuamalah-nya yang sesuai syar’i di pasar Islam.

Pola Pendidikan yang Menjauhkan dari Pasar

Pada umumnya, kebanyakan orang kurang memperhatikan pasar sebagai sarana perubahan besar dalam pola hidup masyarakat. Dengan pola pendidikan industrialis materialis yang membentuk para pekerja yang hanya berpikir melamar kerja setelah mendapat ijazah maka melupakan pasar sebagai sarana untuk menjadi saudagar muslim.

Profesi pekerja di perkantoran dengan berdasi di belakang komputer, pergi pagi pulang petang, mendapatkan gaji per bulan dianggap lebih bergengsi dibanding menjadi pedagang di pasar yang mempunyai penghasilan per transaksi atau per hari.

Sebagai contoh sahabat Rasulullah Saw yaitu Abu Darda ra yang mendapatkan keuntungan 300 dinar per hari dari berdagang dan Abdurrahman bin Auf ra yang meninggalkan harta warisan 80.000 dinar. Contoh yang lain adalah Imam Bukhari (imamul hadits) yang berprofesi sebagai pedagang kain yang mendapatkan keuntungan 5000 sampai 10.000 dirham per transaksi.

Kemuliaan Pedagang yang Jujur

Rasulullah r bersabda, “Pedagang yang jujur amanatnya kelak di hari kiamat bersama-sama para nabi, shiddiqin dan para syuhada”. (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Dari Rifa'ah Ibnu Rafi' bahwa Nabi r pernah ditanya, “Pekerjaan apakah yang paling baik?”. Beliau bersabda, "Pekerjaan seseorang dengan tangannya dan setiap jual-beli yang bersih". (HR. Al-Bazzar, Hadits shahih menurut Hakim)

Kehadiran Pasar Islam harus Dibarengi dengan Banyaknya Pedagang yang Jujur dan Faqih (Paham Din)

Kehadiran Pasar Islam saja belum cukup, tapi harus juga ada pembinaan para pedagang agar bisa memahami hukum riba dan fiqih dagang. Dan yang lebih baik lagi apabila para pedagang Pasar Islam itu faqih sehingga bisa berdakwah kepada umat.

1 komentar:

  1. Hari ini kaum Muslimin berada dalam situasi di mana aturan-aturan kafir sedang diterapkan. Maka realitas tanah-tanah Muslim saat ini adalah sebagaimana Rasulullah Saw. di Makkah sebelum Negara Islam didirikan di Madinah. Oleh karena itu, dalam rangka bekerja untuk pendirian Negara Islam, kelompok ini perlu mengikuti contoh yang terbangun di dalam Sirah. Dalam memeriksa periode Mekkah, hingga pendirian Negara Islam di Madinah, kita melihat bahwa RasulAllah Saw. melalui beberapa tahap spesifik dan jelas dan mengerjakan beberapa aksi spesifik dalam tahap-tahap itu

    BalasHapus