Rabu, 21 Juli 2010

KEMBALINYA PASAR TERBUKA ISLAM HARI INI


"Allah telah menghalalkan perdagangan dan mengharamkan riba." QS:2 ayat 274.

ketika rasulullah SAW hijrah dari mekah menuju madinah ada dua hal penting yang beliau lakukan yaitu membangun mesjid dan pasar.kedua hal tadi terbuka bagi siapapun yang ingin memanfaatkanya.di pasar tidak ada cukai, sewa, pajak, bahkan dilarang keras melakukan riba.

perlu diingat bahwa yang terpenting dalam islam adalah saling ridha (antarodin). riba, paksaan, hak istimewa, monopoli, semua meluluhlantahkan hakikat kebebasan pasar yang fitrah. hari ini pasar telah hilang akibat sistem riba dan monopoli.

bagai mana mengembalikan pasar terbuka islam

hal mendasar dalam perniagaan islam adalah pasar. aturan yang paling mendasar untuk menegakan yang benar dan yang salah adalah menurut fiqih yang bersumber dari al-quran dan sunah kepada contoh ilmu dan amal pada masa rosulullah SAW. dan tiga generasi awal yang terbaik. pasar adalah tempat di mana terjadi jual beli barang dan jasa pasar adalah tempat umum bagi khalayak. pasar tidak dimiliki, namun setiap orang yang datang dapat menggunakan lapak-lapak yang ada sampai jual-beli selesai.

dalam pasar terbuka tak seorang pun yang membayar sewa dalam bentuk apapun, seluruh pengeluaran kebersihan, keamanan, dan pemeliharaan bangunan pasar di bayar oleh waqaf. dua bidang tersebut terbagi dengan jelas. yitu pasar serupa dengan mesjid.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar